Coba

Hallo, Welcome To My Blog

Jumat, 11 November 2011

tulisan1

Cara membangun perusahaan ada 3:
       1.Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun (akuisisi) :ada 2 jenis dalam meng akuisisi perusahaan yaitu membeli perusahaan yang sehat dan membeli perusahaan yang sakit.Mengakuisisi perusahaan memiliki resiko yang sangat besar  jika kita teliti dan mengerti kondisi perusahaan tersebutJika kita mengakuisisi perusahaan ada keuntungannya tersendiri yakni kita dapat meneruskan sistem yang sudah ada atau kita dapat merevisi sistem tersebut jika menurut kita kurang baik. Jika kita membeli perusahaan yang sakit banyak resiko yang kita akan dapat yaitu kita akan merevisi sitem tersebut yg baik dan sesuai yang kita inginkan serta membangun image yang baik kepada konsumen agar kembali percaya.Jika mebeli perusahaan sehat kita hanya meneruskan sistem tersebut tanpa merubah banyak sistem yang sudah ada.contohnya: PT .krakatau steel, Telkomsel, Hero.

      2.Memulai Perusahaan Baru: Pemilik usaha harus membuat sistemnya dari awal (menciptakan/mengadopsi) untuk perusan baru yang akan kita mulai,kita harus teliti dalam memilih karyawan baru sebab sistem yang kita bangun dimulai dari nol oleh karena itu kita harus mengawasi pada awal pertama sampai minimal pada tahun ketiga sebab sistem baru akan kita aplikasikannya supaya perusahaan agar bisa berjalan baik.contohnya: PT  Koin Pratama(perusahaan konstruksi),REI consulting(perusahaan jasa konsultasi), PT. Maspion.




     3.Membeli Hak Lisensi (frinchase) yaitu suatu perusahaan yang sudah terbentuk sistem dan sistem tersebut tidak dapat kita ubah,dan kita hanya menjalan kan sistem yang sudah ada,jika kita mempunyai modal dan ingin menjalankan perusahaan kita dapat menggunakan frinchase tersebut sebab walaupun kita tidak mempunyai kehalian akan tetapi jika kita menggunakan francihse bisnis yang kita punya akan berjalan dengan lancar karena sistem tersebut sudah ada dan baik dalam bidangnya,contohnya perusahaan:KFC, Burger King,Hip-Hop.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar