Coba

Hallo, Welcome To My Blog

Rabu, 01 Mei 2013

PASAR MODAL

PASAR MODAL Padaartisempitpasar modal merupakantemaptparapenjualdanpembelisalingbertemuuntukmelakukansebuahtransaksi di suatutempat yang tertentu,sering kali pasar modal dapatdiartikansebagaitempatdimanadipertemukanantarapermintaandenganpenawaranbarangatauuang.Didalampasaruang yang diperdagangkanadalah instrument danajangkapendeksepertipromes,weseldansebagainnya.realisasipasaruangdiselenggarakandalambentuk interbank call money,discounthouse,danlembaga clearing danataubentuklainnya.danintrumenyangdiperdagangkandalamjangkapanjangsepertisahamdanobligasiadapun instrument efeklainnyaseperti instrument derivative danpenewaranumum (Public Offering). Penjualdalampasar modal adalahperusahaan yang membutuhkan modal ataudisebutdenganemiten,sedangkanpembeli yang inginmembeli modal diperusahaan yang menurutmerekamenguntungkandisebut investor. Adapun instrument pasar modal Masing-masing instrument pasar modal dapatdijelaskansebagaiberikut: 1. Saham (stocks) Adalahsuratberharga yang bersifatkepemilikan ,artinyapemiliksahammerupakanpemiliksahamkeuntungan yang diperolehdarisahamdikenaldengannamadividen yang pembagiannyaditentukandalamrapatumumpemegangsaham (RUPS). Dalamstrukturpermodalankhususnya PT pembagian modal menurutundang – undangterdiridari: • Modal dasar : modal pertama kali perusahaandidirikan • Modal ditempatkan : modal yang sudahdijualdanbesarnya 25% dari modal. • Modal setor:modal yang benar-benartelahdisetorsebesar 50% dari modal ditempatkan. • Saham yang potepel: modal yang masihdalambentuksaham yang belumdijualatau modal dasardikurangi modal ditempatkan. JENIS –JENIS SAHAM ANTARA LAIN a) Dari segipemeliharaan • Sahamatasunjuk (bearer stocks):saham yang tidakmempunyainamaatautidaktertulisdalamsaham • Sahamatasnama(registered stocks):dalamsahamtertulisnamapemiliksahamdanprosedurtertentu. b) Dari segihaktagih • Sahambiasa • Sahampreferen. 2.OBLIGASI (Bonds) Suratberhargaobligasimerupakan instrument hutangbagiperusahaan yang hendakmemperoleh modal.Keuntungandarimembeliobligasidiwujudkandenganmembelikupon .obligasitidakmempunyaihakterhadapmanejemendankekayaanperusahaanartinyamempunyaihutangkepadasipemegangobligasisebesarobligasi yangdimilikinnya. JENIS – JENIS OBLIGASI ANTARA LAIN a) Ditinjaudarisegiperalihan • Obligasiatasunjuk • Obligasiatasnama b) Ditinjaudarisegijaminan yang diberikanatauhakklaim. • Obligasidenganjaminan • Obligasitanpajaminan c) Ditinjaudarisegicarapenetepandanpembayaran Bungan danpokok • Obligasidenganbungatetap • Obligasidebganbungatidaktetap • Obligasitanpabunga d) Ditinjaudarisegipenerbit • Obligasiolehpemerintah • Obligasiolehswasta e) Ditinjaudarisegijatuh tempo • Obligasijangkapendek • Obligasijangkamenengah • Obligasijangkapanjang PARA PEMAIN DI PASAR MODAL Adapunparapemainutama yang terlibatdipasar modal danlembagapenunjang yang terlibatlangsungdalam proses transaksiadalahsebagaiberikut: 1. EMITEN 2. Investor 3. Lembagapenunjang LEMBAGA YANG TERLIBAT DIPASAR MODAL 1. Lembagapemerintah 2. Lembagaswasta PROSEDUR EMISI 1. Tahapanemisi : • Tahapanpersiapan • Penyampaian letter of intent • Penyampaianpernyataanpendaftaran • Evaluasioleh BAPEPAM • Denganpendapatterbuka 2. Persyaratanemisi PASAR PERDANA(PRIMARY MARKET) Penerapanefekdalampasaperdanamemilikibeberapatahapanyaitu: • Pengumumandanpendisribusian prospectus • Masapenawaran • Masapenjahatan • Masapengambilan • Penyerahanefek • Pencatatanefek bursa • Pasarskunder JENIS TINDAK PIDANA DI BIDANG PASAR MODAL a) Penipuan. ( Pasal 378 KUHP &Pasal 90 UUPM b) ManipulasiPasar. ( Pasal 91, 92, dan 93 UUPM. HUKUM PASAR MODAL • Pinjamanberjangka, • Hipotek • Tabungan • Depositoberjangka. Dalamartisempitpasarterorganisasi yangmemperdagangkan , saham • sahamdanObligasidenganmemakaijasamakelar, komisionerdan underwriter  UNSUR – UNSUR POKOK YANG MENDUKUNG ADANYA PASAR MODAL a) Adanyaperusahaan danlembagalainnya yang menawarkansahamdanobligasikepadamasyarakatdenganketentuan – ketentuan yang telahdisepakati. b) Adanyalembagainvestasiseperti: asuransi, danapensiundansebagainya yang bersediamembelisahamatauobligasi. c) Adanyalembagapasar modal yang mempertemukanantarapemintadana( demand of funds ) denganpenyediadana ( suly of funds ). d) Adanyalembagapenunjang yang berperansebagaiperantaraperdaganganefek.  . ELEMEN – ELEMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK BEROPERASINYA PASAR MODAL  PengaturanHukumPasar Modal 1. PengaturandalanbentukUndang – UndangPasar Modal saatini di Indonesia adalahUndang – Undangtentang Bursa No.15/1952Isi pokok yang diatur di dalamnyamenyangkutsegitatacarapenawaranefek ( suratberharga : sahamdanobligasi ), perdagangandansanksi – sanksipelanggaran yang terjadidalamperdaganganefektersebutdanlebihdiutamakanadalahtatacarapembatasan – pembatasan, satusama lain berhubungan denganadanyakepercayaandarimasyarakat. 2. Beberapapengaturanpelaksanaanantara lain pengaturanmengenaipersyaratanperusahaanuntukmenawarkansahamkepadamasyarakatantara lain berupa : a) Persyaratan – persyaratan • Pendaftranbagiperusahaan yang akanmemasarkansahamatauobligasi. • Laporankeuangan yang diperiksaolehakuntanpublik • Persyaratandalammenyusunpropektus b) Pengaturanmengenaiperdaganganperantarasahamdidalampasar modal dan tattertibpenyelenggaraanusahanya. c) Pengaturanmengenailembagapengelolapasar modal dalambentuklembagasemacam Securities Exchanges Commisiion( SEC ) di USA atauseperti yang dilaksanakanBadanPelaksanaanPasar Modal ( BEPEPAN ) Di Indonesia. d) Pengaturanmengenaitatacaraperdagangan di pasarmoda di dalam Bursa Maupun Di luar Bursa atau Over The Counter ( OTC ) e) Pengaturanmenegenaifasilitas – fasilitasperangsang yang dapatdiberikankepadapihak – pihak yang akanberperandalampasar modal.  KelembagaanDalamPasar Modal a) LembagaPengelolaanPasar Modal yang bertugasmemberikanizinkesuatuperusahaan yang telahmemenuhisyaratuntukmenawarkansahamkepadamasyarakatmelaluipasar modal danmengikutiperkembanganperusahaantersebut. b) Lembagapasarnyasendiri yang terdapat di dalam Bursa maupun di luarBursa . c) Lembagapedagangnon Bank yang berperandibidang underwriting atauperantaradalampasar modal. d) Lembganon Banksemacam UE ( PersatuanPerdaganganUang Dan Eek ) e) LembagaInvestasi yang padaumumnyalembagatabungankontraktual yang mengeloladanparapenabungjangkapanjangsepertidanapensiun, asuransidantabunganharituadansebagainya.  FasilitasPerangsangDalamPasar Modal a) Masyarakat Investor b) LembagaInvestasi c) Perusahaan yang menjualsaham ( Emiten ) d) Lembagakeuangannon Bank yang merupakanlembagaperantaraataupemberipinjamanjangkapanjangataumenengah e) Pedagangperantaramakelardankomisioner yang membuatoperasipasar modal tambahbergairah  Cara BekerjaPasar Modal Sebagaimanapasar modal umumnyadidalamnyaadapenawaran, pembelidanpedagangatauperantaradengandanasebagaiobjekynagdiperdagangkan. Didalampasar modal pembelidanaadalahperusahaansedangpenjualdanaadalahmasyarakatpemodaldan di pasrtersebutadaperantaraperdagangannya. Perusahaan yang menawarkansahamsebagaipembelidanamasyarakatharusmemenuhi : a. Syarat – syaratpendapatan b. Menyusunprospektus yang menguraikanselukbelukusahanyasecaraterbukadanselama 2 tahunberturut – turutmemperolehlabadimanalabapadatahunterakhir minimal 100 % dari modal sendiri. c. Menyampaikanlaporankeuangan yang telahdiperiksaakuntanpublik. Disegipemodalsendiriadanyadayatarikuntukuntukmengadakaninvestasidanikutsertadalampemilikanperusahaanmerupakanhal yang penting.Selanjutnyasejalandengankebijaksanaan agar partisipasinyamasyarakatdalampembangunandapatlebihditingkatkanmakatelahdirealisirusahapemecahansaham . Masalah Yang DihadapiDalamPasar Modal DiantaranyaAdalah : a. Tingkat BungaDeposito yang tinggisehinggamasyarakatlebihtertarikpadamendepositouangnyadaripadamenanamkannya di pasar modal . b. Perusahaan di Indonesia padaumumyamasihdikelolasecaratertutup. Kurangadanyakesediaanperusahaanuntukmembukapenyertaan modal masyarakatluas. c. Kebijaksanaankreditrelatiflebihmenarikbagiperusahaansebagaisumberpembiayaandaripadamenawarkansahammelaluipasar modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar