2. Perkembangan
& Klasifikasi Akuntansi
International
A.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi
global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.Bisnis internasional
2.Hilangnya batasan-batasan antar
Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal
suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang
terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin
akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi
akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan
perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional
sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum
umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu
negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4.maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah
sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan
serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya
alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya,
pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi
professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system
yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau
situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur
oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam
masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian
pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk
mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi,
karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan
prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda
dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau
bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham
korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting
standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public
dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi
keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan
Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di
AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi
keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang
lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut,
mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak,
termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi
dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan
keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi
diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab
sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan
besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia
masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian
Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output
akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan
sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak
dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada
gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip
akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus
dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga
merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum
perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi.
Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika
Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi
tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara
akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa
memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang
berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan
negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit
dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi
akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas
sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga
memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara
yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme
akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara,
standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi
kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan
pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II.
Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS.
Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang
diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika
kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas
dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray
menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik
dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya
agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda
dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada
publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber
pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan
negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan
yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang
pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di
negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang
baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan
profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh
suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap
atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan
hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan struktur perekonomian
dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi,
antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,
goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. istem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis
dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai
cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris
yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)
menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah:
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi akuntan.
5. inflasi,
6. teori akuntansi dan
7. accidents of history
B.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI
YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi
pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral
atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan
unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal
ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis.
Ekonomi yang
berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat
campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar
kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu
dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini,
terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari
akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum,
legislative dan sosial.
Dengan
aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang
berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi
bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi
akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama,
yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan
yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1. Perusahaan menyediakan titik-titik
vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis
adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi
adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi
bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis
ekonomi.
Konsep akuntansi
utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa
proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal
moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
1. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi
jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi
dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses
bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan
konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi
dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang
independen.
Pendekatan terhadap perkembangan
Akuntansi.
a. Pendekatan makro ekonomi
b. Pendekatan mikro ekonomi
c. Pendektan independen
d. Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang
dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan
menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik
akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan
pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini,
perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya
bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya
penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini.
Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari
cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi.
Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara
sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan
secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara
independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum,
pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah
yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain
untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam,
merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum
Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum
umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi
dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim
kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar
akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil
pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut
“kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di
kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter
akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan
“pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan
hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan
dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi
investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal
yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah
berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum
urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham
kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara
hukuni kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan,
terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi
dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah
informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
C.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN
PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya
negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal
ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam perkembangannya akuntansi
internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko,
sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss
yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak
didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar
di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan
dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan
harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di
amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hyperinflansi.
D.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang
dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem
akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari
klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi
Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
E.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian
wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual
pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya
semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan
perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini
menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan
keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi
dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang menganut
kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar
menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut
dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda
IASB.
F. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN
TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1. buku Akuntansi Internasional
(International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6
penerbit Salemba 4.
2. Choi D.S. Frederick & Meek K.
Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
Keth Titanium Iron Spine and Leather Spine - Titanium
BalasHapusKeth ford edge titanium Titanium Iron Spine and benjamin moore titanium Leather Spine. Keth Titanium Iron does titanium set off metal detectors Spine titanium chain and Leather Spine. 15,000 - 250,000. Made in titanium for sale Germany. Keth Titanium Iron Spine and Leather Spine.